Gubernur NTB Respons Gugatan Keluarga Juliana Marins ke HAM Internasional Terkait Tragedi di Rinjani

LOMBOK, iNewsLombok.id - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberikan tanggapan tegas terkait rencana gugatan dari keluarga Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang meninggal dunia akibat jatuh di Puncak Gunung Rinjani. Gugatan tersebut disebut-sebut akan dilayangkan ke Mahkamah Internasional oleh keluarga korban.
Menanggapi hal itu, Iqbal menekankan bahwa dirinya memiliki pengalaman dalam penanganan urusan internasional saat bertugas di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Urusan Mahkamah Internasional di pusat, itu pernah saya tangani waktu di Kemenlu,” ujar Gubernur Iqbal kepada awak media usai Salat Jumat di Masjid Al-Amin, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Jumat (4/7/2025).
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa meskipun pengelolaan Gunung Rinjani merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB mengambil inisiatif untuk memperbaiki tata kelola secara aktif.
“Bahwa itu ranah pemerintah pusat. Kita di provinsi memastikan tata kelola lebih baik. Sekarang provinsi mengambil inisiatif, di depan dalam membenahi tata kelola di Rinjani,” jelasnya.
Dia menekankan bahwa Pemprov NTB tidak bermaksud mengambil alih kewenangan pusat, melainkan memperkuat peran dalam membenahi sistem manajemen pendakian agar lebih aman dan berstandar internasional.
“Enggak ambil alih, mengambil peran menata kelola. Menunjukkan ke dunia internasional bahwa sudah lebih baik,” tegas Iqbal.
Sebagai respons nyata, saat ini Pemerintah Provinsi NTB tengah mendorong kerja sama lintas instansi termasuk Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Basarnas, dan komunitas pecinta alam untuk meningkatkan:
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan global terhadap destinasi wisata alam di NTB, khususnya Rinjani sebagai ikon pendakian internasional.
Editor : Purnawarman