Densus 88 Tangkap Remaja 18 Tahun di Gowa, Aktif Sebar Propaganda ISIS Lewat WhatsApp

GOWA, iNewsLombok.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap jaringan terorisme berbasis digital dengan mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MAS, yang diduga sebagai simpatisan aktif kelompok teroris ISIS. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Gowa pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Berdasarkan keterangan resmi dari PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, MAS diketahui aktif menyebarkan propaganda ekstremisme dan ajakan teror melalui platform digital.
“Terduga adalah MAS, diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” ungkap Mayndra, Minggu (25/5/2025).
MAS diduga mengelola dan menjadi admin utama sebuah grup WhatsApp bertajuk "Daulah Islamiah" yang ia bentuk sejak Desember 2024. Grup ini digunakan sebagai ruang diskusi dan penyebaran gambar, video, suara, hingga tulisan yang memuat doktrin kekerasan ISIS.
Dalam grup tersebut, para anggotanya terlibat dalam diskusi intens seputar "hukum penggunaan bom bunuh diri dalam jihad", yang mencerminkan pengaruh ajaran ekstremisme dan menyimpang dari nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
“Nomor telepon MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” tambah AKBP Mayndra.
Ditangkap untuk Pengembangan Penyidikan Lebih Lanjut
Setelah penangkapan, MAS langsung diamankan untuk menjalani proses interogasi dan penyelidikan lanjutan. Densus 88 saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan atau koneksi lebih luas, termasuk kemungkinan MAS berinteraksi dengan jaringan internasional atau menerima instruksi dari simpul teroris global.
Langkah cepat Densus 88 ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap penyebaran ideologi radikal melalui dunia maya, yang semakin masif memengaruhi generasi muda.
Editor : Purnawarman