Gubernur NTB Ajukan Perubahan OPD ke DPRD, Aktivis Soroti Dampaknya

LOMBOK, iNewsLombok.id – Aktivis senior Hasan Masat menanggapi rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diajukan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan daerah di tingkat kabupaten/kota agar tidak justru menyulitkan sinergi antar-instansi pemerintahan.
"Jangan hanya demi menyenangkan pemerintah pusat, sementara kebutuhan lokal tidak diantisipasi. Apakah ini akan bisa bersinergi dengan kabupaten/kota? Justru bisa jadi kontraproduktif," ujar Hasan Masat, Jumat (11/4/2025).
Ia menyoroti rencana penggabungan beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakefektifan dalam koordinasi pemerintahan daerah.
"Kenapa tidak diselaraskan saja dengan struktur di kabupaten/kota? Jika OPD dirampingkan, bisa terjadi pemborosan dan justru makin gemuk karena beban kerja meningkat," tegasnya.
Perampingan OPD Bisa Memicu Inefisiensi
Hasan menilai bahwa efisiensi yang diharapkan dari perampingan OPD bisa berujung pada manipulasi data serta kebingungan dalam koordinasi.
"Jika satu OPD menjadi terlalu gemuk dengan banyak program, efektivitasnya justru akan berkurang. Efisiensi bisa menjadi pemborosan jika tidak dikelola dengan baik," jelasnya.
Ia mencontohkan bahwa di tingkat nasional, efisiensi di kementrian kesehatan dan kementrian pendidikan juga tidak terjadi.
"Gubernur tidak bisa bersembunyi di balik istilah efisiensi jika pada akhirnya malah menciptakan permasalahan baru di lapangan," tambahnya.
Saat ini, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah secara resmi mengajukan surat perubahan OPD ke DPRD NTB. Rencana ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi-komisi DPRD serta pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji dampak dan implementasi kebijakan tersebut.
Editor : Purnawarman