get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur NTB Diminta Tindak Lanjut Keterlambatan Proyek DAK​ Dikbud 2024

Laskar Sasak NTB Bentuk Tim Reaksi Cepat untuk Tangani Masalah Sosial dan Arogansi Debt Collector

Rabu, 26 Maret 2025 | 06:19 WIB
header img
Laskar Sasak NTB Bentuk Tim Reaksi Cepat untuk Tangani Masalah Sosial dan Arogansi Debt Collector.ist

LOMBOK, iNewsLombok.id – Dalam rangka memperingati HUT ke-9 Laskar Sasak, organisasi masyarakat terbesar di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini resmi meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC).

Tim ini dibentuk untuk merespons secara efektif permasalahan masyarakat, termasuk isu viral di media sosial dan arogansi debt collector, yang kerap memicu gejolak sosial.

Merespons Era Digital, TRC Diresmikan di Bonjeruk

Ketua Umum DPP Laskar Sasak, Lalu M Ali Sadikin, secara resmi meluncurkan TRC pada acara HUT di Warung Bambu, Desa Bonjeruk, Selasa (25/3).

Pembentukan tim ini merupakan hasil kesepakatan pengurus untuk meningkatkan efisiensi penanganan masalah internal organisasi maupun isu publik.

“Di era digital, masyarakat bebas mengunggah keluhan di media sosial. TRC akan menjadi ujung tombak respons cepat kami, terutama untuk masalah viral atau yang mengancam stabilitas keamanan, seperti aksi debt collector yang tidak profesional,” jelas perwakilan LBH Laskar Sasak M. Fihiruddin.

Fokus Utama: Arogansi Debt Collector & Stabilitas Wilayah

Fihiruddin menegaskan, aksi sewenang-wenang debt collector menjadi prioritas TRC.

“Mereka sering tak menghargai situasi warga, bahkan memicu ketegangan. Dengan TRC, kami siap membantu aparat penegak hukum menjaga ketertiban,” tambahnya.

Konsep ‘Saling Tunah, Saling Kengen, Saling Periri’ Jadi Dasar Aksi

Fihiruddin mengajak seluruh anggota menjaga persatuan dan fokus pada kepentingan sosial-budaya masyarakat.

“TRC adalah wujud nyata komitmen kami untuk NTB yang lebih aman,” ujarnya.

TRC tidak hanya bertindak mandiri, tetapi akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah. Kehadiran tim ini diharapkan memperkuat sinergi antarlembaga dalam menyelesaikan konflik, terutama yang melibatkan pihak ketiga seperti debt collector.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut