get app
inews
Aa Read Next : Iqbal-Dinda Deklarasi Akbar di GOR Turide, Jubir: Kita Bukan Unjuk Kekuatan tapi Politik Bergembira

Pendaftaran Iqbal-Dinda Diterima, Sempat Terkendala KPU Vidio Call 2 Ketua Parpol Berhalangan Hadir

Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:16 WIB
header img
Pendaftaran Iqbal-Dinda Diterima, Sempat Terkendala KPU Vidio Call 2 Ketua Parpol Berhalangan Hadir. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) terkendala saat melengkapi syarat dukungan parpol karena dua ketua partai pengusung yakni Gerindra dan PPP berhalangan hadir. 

Ketua KPU NTB M Khuwailid melakukan vidio call lewat WhatsApp memastikan telah menandatangani surat dukungan pimpinan parpol tersebut.

Dalam percakapan tersebut Khuwailid mendapat informasi Ketua Gerindra NTB Pathul Bahri dan Sekertarisnya Nauvar F Farinduan berhalangan hadir karena sedang menjalani tes kesehatan sebagai calon kepala daerah.

"Apakah benar ini ketua DPD Partai Gerindra NTB Pathul Bahri dan Sekertaris Naufar Furqony Farinduan? Apa benar bapak sudah menandatangani surat dukungan partai pengusung atas nama Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri?,"tanya khuwailid, Kamis (29/8/2024).

"Benar,"jawab Pathul dan Farin dalam vidio call tersebut.

Begitu juga Pimpinan DPW PPP Muzihir berhalangan hadir juga sama halnya dilakukan vido call oleh KPU memastikan surat dukungan terhadap calon gubenur dan Wakil Gubernur Iqbal-Dinda sudah ditandatangani.

Iqbal-Dinda diusung 10 partai yakni Golkar, Gerindra,PAN, Hanura, PPP, PBB, Gelora, PSI, Prima, Garuda.

Sesuai dengan ketentuan dari ketentuan pasal 97 ayat 4 dan 5 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Pada ayat 4 menjelaskan bahwa yang harus hadir tersebut adalah pasangan calon dan pimpinan partai.

Di ayat 5 nya, jelas Khuwailid, bahwa jika pimpinan partai tidak hadir maka bisa diganti dengan media lain teleconference atau video call

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut