get app
inews
Aa Text
Read Next : Klaim Dr. Zul soal SMK dibantah Dr. Jizun

PKS Belum Keluarkan SK di Pilgub 2024 untuk Zul-Uhel, Ini Alasannya

Kamis, 20 Juni 2024 | 21:42 WIB
header img
PKS Belum Keluarkan SK di Pilgub 2024 untuk Zul-Uhel, Ini Alasannya. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat  (NTB) Yek Agil masih menahan SK B1KWK Zulkieflimansyah dan Suhaili FT di Pilgub 2024 menunggu koalisi partai sepakat.

"Kami akan keluarkan SK setelah koalisi partai sepakat. Tetapi pada intinya PKS siap menggerakkan mesin partai untuk memenangkan Zul-Suhaili,"tegasnya, Kamis (20/6/2024).

Yek juga mengakui bahwa tidak ingin terburu-buru mengeluarkan dukungan karena menghormati partai lain.

"Kita tidak mau buru-buru semua partai masih saling menunggu. Kalau sudah ada yang lebih dulu keluar pasti partai lain juga melakukan hal yang sama. Awal juli sudah jelas semua,"terang Yek.

Komunikasi partai koalisi terus dilakukan PKS dengan Golkar maupun dengan partai lain.

"Dengan Golkar juga PPP secara partai kita juga lakukan komunikasi,"ungkapnya.

Yek menegaskan bahwa pada saatnya nanti seluruh partai akan menentukan pilihan terbaik dari semua calon yang ada.

"Semua masih dinamis, segalanya bisa berubah dalam politik, kita tunggu saja,"ungkapnya.

Yek mengakui DPP dan DPW PKS NTB sudah sepakat memilih Suhaili menjadi wakil Zulkieflimansyah di Pilgub. Dan akan menyerahkan SK kepada empat kabupaten yang pilkada yakni Lombok Barat, Kota Bima, Sumbawa dan Sumbawa Barat.

"InsyaAllah Suhaili itu pilihan yang terbaik dan DPP juga DPW sudah sepakat . Kita sedang menyusun waktu untuk roadshow ke kabupaten kota sekalian menyerahkan SK kepada empat pilkada kabupaten supaya kita sekaligus konsolidasi,"tegasnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut