get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Tetapkan Mohan-Mujib sebagai Walikota dan Wakil Walikota Mataram 9 Januari

KPU Resmi Luncurkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024, Libatin Penyanyi dan Band Lokal

Jum'at, 10 Mei 2024 | 22:34 WIB
header img
KPU Resmi Luncurkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024, Libatin Penyanyi dan Band Lokal. Tangkapan Layar

LOMBOK, iNewsLombok.id - Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2024 oleh KPU Provinsi resmi dilakukan, Jumat (10/5/2024) di Teras Udayana Kota Mataram. 

Ketua KPU NTB Khuwailid menegaskan bahwa pada launcing pilgub NTB kali ini tidak mengundang artis nasional tetapi memilih penyanyi dan grub band lokal.

"Kami tidak mengundang artis nasional di lancing kali ini dan memilih penyanyi dan band lokal. Ini sebagai wujud perhatian kita kepada daerah,"ungkap Khuwailid.

Diacara Launcing tersebut Khuwailid juga meluncurkan maskot baru pilgub dari binatang yang hampir punah ada di NTB.

"Maskot yang kami launcing merupakan buruh yang ada di Lombok dan kehadirannya hampir punah yakni Burung Cepuk Rinjani,"terangnya.

Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menyampaikan aspirasi kepada penyelenggara pemilu dan semoga pesta demokrasi didaerah berjalan lancar.

Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir mengingatkan agar peserta pemilu tidak bermain curang dengan mengutip petuah lama.

"Jangan bermain-main dengan permainan, nanti anda akan dipermainkan dengan permainan anda sendiri,"ungkapnya.

KPU RI diwakili Deputi Teknis Eberta Kawima menghibau agar seluruh masyarakat di NTB  bisa menjaga Pilkada berjalan damai, aman lancar dan sukses.

“Peluncuran ini kegiatan sosialisasi yang harus dilakukan terus menerus dengan masif kepada  masyarakat NTB, karena pilkada butuh partisipasi masyarakat,” ungkapnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut