MATARAM, iNewsLombok.id - Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dikabarkan akan take off ke jakarta untuk memenuhi panggilan Penyidik KPK sebagai saksi tersangka Eks Walikota Bima ML.
Namun sebelum itu paginya Gita dijadwalkan akan menghadiri sidang paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan rancangan KUA PPAS APBD NTB tahun 2024 di Udayana.
" Akan hadir paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA PPAS APBD NTB tahun 2024 pukul 10.00 wita. Kemudian berangkat dari Bandara BIL pukul 14.40 wita. Take off ke Jakarta 13.50 WIB," seperti yang tertulis di agenda Pj Gubenur NTB, Senin (20/11/2023).
Berita sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membocorkan alasan kuat penyidik KPK memanggil Pj Gubernur NTB Gita Ariadi sebagai saksi tersangka ML (Muhammad Lutfi.red) yang dulu pernah menjadi Walikota Bima.
"Tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi ( pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada Senin(20/11/2023)," ungkap Ali membenarkan, Sabtu (19/11/2023).
Ali membocorkan prihal perkara yang di sebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat eks Walikota Bima.
"Dalam perkara dengan tersangka ML selaku walikota Bima dimaksud,"ungkapnya setelah mengkonfirmasi kebenaran surat pemanggilan tersebut.
Editor : Purnawarman