get app
inews
Aa Text
Read Next : Rp 5,9 Triliun Belanja APBD NTB 2023 Banyak Misteri, Mori: Kalau TAPD Tidak Rincikan Saya Buka

Ketua Komis V DPRD NTB Bocorkan Dana Dikbud Rp110 Miliar Raib di APBD 2023

Jum'at, 25 November 2022 | 15:39 WIB
header img
Ketua Komis V DPRD NTB Bocorkan Dana Dikbud Rp110 Miliar Raib di APBD 2023. (dok)

MATARAM, iNewsLombok.id - Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani bocorkan dana di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB sebanyak Rp110 miliar raib di APBD NTB 2023 dari Rp130 miliar yang tercantum di KUA PPAS APBD 2023.

“Setelah dicek, ternyata sudah raib Rp110 miliar sisanya hanya Rp20 miliar. Pertanyaan kami di komisi V, kemana dana sebesar itu diperuntukkan?,” kata Ketua PKB NTB ini saat konferensi pers pada, Rabu (22/ 11/2022) diruang komisi V DPRD.

Hardian dana ini diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sangat penting untuk kemajuan indeks pembangunan manusia (IPM) di Nusa Tenggara Barat. Meningkatkan kwalitas pendidikan ujarnya, tidak hanya membangun sumber daya manusianya, tetapi tentu diiringi dengan Sarpras pendidikan yang memadai.

“Tentu sebagai komisi yang bermitra dengan Dikbud mempertanyakan ini. Sejauh mana komitmen pemerintah Zul-Rohmi ini dalam rangka meningkatkan kwalitas pendidikan kita,” ujarnya.

“Oleh karena itu kami pertanyakan kepada TAPD. Sampai hari ini kami belum dapat jawaban kemana dialihkan anggaran itu,” tanyanya.

Hardian menyebut sarpras pendidikan di NTB belum memadai kemudian peningkatan Sarpras juga tidak jalan. Karena hari ini katanya, kondisi sekolah baik negeri maupun swasta masih belum mendapatkan bantuan.

“Kondisi sekolahnya juga masih sangat tidak layak. Oleh sebab itu kami meminta TAPD kembalikan lagi dana di dikbud sebanyak Rp110 M itu. Jika tidak dikembalikan, Komisi V akan memberikan rekomendasi sebelum penetapan APBD 2023,” ancamnya.

Pihaknya meminta tim anggaran pemerintah daerah untuk menjelaskan kemana diperuntukan dana ratusan miliar tersebut.

“Komisi V pun sudah menanyakan ke ketua TAPD Sekda dan dijawab sedang dicek,” ujarnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut