MATARAM, iNewsLombok.id - Anggota DPRD NTB H Mori Hanafi mengancam akan membuka di paripurna berikutnya apabila TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) tidak merincikan belanja Rp 5,9 triliun di KUA PPAS APBD NTB 2023 yang disepakati dalam paripurna kemana saja agar tidak menjadi misteri. Karena selama ini TAPD belum sama sekali membahas rincian belanja dan Banggar (Badan Anggaran) belum juga mendengar hanya membahas sumber pendapatan saja.
"Walaupun pendapatan ini tidak realistis, saya masih bisa menerima. Kenapa karena disitu dalam catatan TAPD ini memenuhi kebutuhan belanja strategis tetapi dalam prakteknya sedikit membahas belanja yang dimaksud. waktu dibahas banggar, tidak membahas belanja ini data ada Rp 5,9 Triliun belanja, belanja ini banyak misteri" tegas Mori, Rabu 16/11/2022).
Mori juga mendesak agar pada paripurna selanjutnya bisa dirincikan dan dijabarkan belanja tersebut.
"Maksudnya saya tadi tolong pada paripurna berikut dijabarkan. Jangan yang dijabarkan penerimaan saja pajak daerah, retribusi itu aja ada rinciannya, DAU ada rinciannya,"ungkap Mori.
Mori kembali menegaskan bahwa Pendapatan di KUA PPAS APBD 2023 walaupun tidak rasional sementara belanja yang dibahas ada belanja yang sangat strategis, stategis, yang belanja penting tidak diakomodir. Disisi lain kurang penting, tidak pas ini yang saya mau sampaikan dalam intrupsi tadi,"tegasnya.
Mori menilai ada indikasi ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam belanja tersebut.
"Mohon didalam paripurna berikutnya dirincikan. Kita yang ngerti bisa lihat. indikator tidak jelas saya mau penjabaran APBD kalau disembunyikan saya akan rincikan. Saya tidak mau menggangap itu bagian dari itu ngumpet. ini hal biasa kita bertanya," terang Mori.
"Jadi kalau ini nanti saya akan jabarkan, kalau angkanya tidak keluar dalam paripurna saya akan rinci. saya pendapatan tidak rasional belanja belum detai dijelaskan oleh temen-temen dalam TAPD dan belum didenger banggar. Tanda tangan KUA PPAS itu sudah final. tidak akan bisa berubah lagi. Diparipurna tidak ada urusan dengan fraksi," tegasnya.
Editor : Purnawarman