LOMBOK TIMUR, iNews.id - Pengedar sabu berinisial WS (36) dicokok saat tidur lelap di rumahnya di Kecamatan Masbagik, Minggu pagi (12/6/2022).
Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP IGN Bagus Suputra mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat bersangkutan sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Pelaku sudah diincar sejak 3 hari lalu.
"Jam lima subuh tim sudah merapat sasaran dan saat ditangkap dilakukan penangkapan bersangkutan masih tidur," ucapnya.
Saat penggeledahan, kata Suputra, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 kaleng rokok di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip besar. Setelah dibuka isinya 6 bungkus plastik klip berisi Kristal bening sabu dan 1 sabu.
"Total barang bukti yang disita dari pelaku sekitar 34 gram," ucapnya.
Setelah penggeledahan, ia melanjutkan, yang bersangkutan digelandang ke Mapolres Lombok Timur beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar. WS sempat bercucuran air mata setelah mendapat wejangan dari polisi yang menangkapnya saat perjalanan menuju kantor polisi.
"Saat dibawa ke Polres, bersangkutan sempat mengeluarkan air mata, ya dia nangis", ujar Suputra.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait