LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id - Polsek Praya Polres Lombok Tengah mengamankan seorang Lansia berumur sekitar 65 tahun membawa uang puluhan juta.
Kakek tersebut ditemukan oleh Kepala lingkungan (Kaling) Tenganan Kelurahan Gerungan Kecamatan Praya di salah satu Masjid disana yang kemudian Kaling tersebut mengantar kakek itu ke Polsek Praya.
Kapolsek Praya IPTU Hariono menjelaskan bahwa, pihaknya sempat menanyakan asal usul Kakek tersebut, namun yang bersangkutan tidak menjawab.
"Kita tanyakan, tapi Kakek itu tidak bisa bicara," katanya Selasa (28/2/2023).
Pihak kepolisian juga sempat memeriksa barang bawaan Kakek itu yang berisi pakaian dan air mineral. Kemudian untuk uang tersebut ditemukan di sarung Kakek.
"Setelah kita hitung uang itu berjumlah Rp. 43.100.100," ungkapnya.
Lanjut Hariono, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Selong Lombok Timur, namun masih belum ada laporan. Selain itu, nantinya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Loteng.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait