BIMA, iNews.id – Mahasiswi cantik berusia 21 tahun diperkosa staf kampus sesuai mengikuti rapat kegiatan bansos di rumah pelaku.
Pelaku berinisial F alias D (36), stafkampus di Kota Bima, ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN /K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota ,Minggu Tanggal 12 Juni 2022. Berdasar laporan itulah, Tim Puma 1, langsung bergerak dan menangkap F alias D, terduga pelaku di rumahnya wilayah Kecamatan Raba Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin mengatakan saat ditangkap Tim Puma 1, teduga pelaku tidak melawan dan tidak berkutik dibawah Tim Puma 1.
“Setelah berhasil menangkap terduga, Tim Puma 1 langsung membawa terduga menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," ujarnya kepada wartawan Rabu 15 Juni 2022.
Dikatakannya, peristiwa itu terjadi ketika pelapor berusia 21 tahun itu mengikuti rapat bantuan sosial di rumah pelaku. Setelah kegiatan selesai, korban diminta untuk tidak pulang dengan alasan ada yang perlu dibahas.
Tanpa curiga, korban mengikuti keinginan pelaku. Setelah situasi sepi, pelaku langsung menarik paksa korban untuk masuk ke dalam kamar di rumah itu. Korban sempat memberontak dan berteriak.
Namun, tidak ada yang mendengar teriakan korban. Bahkan, diduga kalah tenaga, pelaku berhasil membuka pakaian korban dan memuaskan nafsu bejatnya.
Usai melampiaskan nafsunya, korban disuruh pergi. Peristiwa itu lantas diceritakan ke pihak keluarganya dan melaporkannya ke polisi. Saat ini, polisi sudah menangani secara intensif.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait